Memalukan, itulah satu kata yang pantas untuk dijadikan bahan introspeksi diri. bukan hanya disebabkan terkait tercemarnya nama bangsa Indonesia di mata dunia. Melainkan pula, sungguh bikin malu bagi citra umat Islam secara umum. Bagaimana tidak? Untuk urusan ibadah saja nekat bertindak curang, bagaimana untuk urusan duniawi?
Apakah dalam kehidupan sehari-hari mereka sudah terbiasa nekat mengelabui demi memudahkan urusan pribadi? Baik itu mencurangi pemerintah, pesaing bisnis, rekan kerja, rakyat kecil, maupun keluarga sendiri. Apa mereka menganggap bahwa kalau sudah berhasil melanggar aturan dan berbuat tidak jujur secara "licik" merupakan sebuah kehebatan yang patut dibanggakan?
Sungguh benar sebuah pernyataan bahwa orang yang mengaku Islam belum tentu menjadi orang beriman. Orang yang iman pun belum tentu sampai pada level tertinggi yaitu ihsan yang sempurna. Boleh jadi, orang mengaku Islam tetapi justru menghancurkan Islam dari dalam. Kendati, kalau benar-benar Islam nyatanya imannya masih sering mengalami lemah atau kondisi iman kerap bertambah-berkurang.
Berita tentang Sekitar 100 Ribu Jemaah Umrah Indonesia belum Kembali ke Tanah Air, Ada Dugaan Sengaja untuk Berhaji tanpa Visa Resmi
Dikutip dari Kompas, memberitakan bahwa Abdul Aziz sebagai Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi menjelaskan bahwa ia mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi tentang jemaah umrah Indonesia yang belum balik lagi ke negara asal. Diperkirakan, setidaknya ada 100 ribu jemaah umrah Indonesia yang belum kembali ke tanah air.
Lebih lanjut, sangat dimungkinkan bahwa tindakan di atas bertujuan agar WNI di atas bisa berhaji tanpa perlu memakai visa haji resmi dari Kerajaan Arab Saudi. Artinya, barangkali sebagian dari mereka memang sengaja untuk pergi umrah tepat sebelum musim haji dilaksanakan. Dengan itu, berharap bisa sekaligus dapat menunaikan ibadah haji secara sembunyi-sembunyi.
Padahal, jemaah haji yang ilegal di luar jatah kuota yang ditentukan dapat dikenakan sanksi berupa dideportasi dan dihukum selama 10 tahun tidak boleh memasuki negara Arab Saudi. Lebih tragis, tak menutup kemungkinan jemaah yang tertangkap bakal ditahan di tahanan pihak imigrasi dalam waktu yang tidak ditentukan.
Risiko lainnya, tatkala didapati jemaah ternyata sudah overstay (tetap tinggal di negara yang dikunjungi melebihi batas izin tinggal) akan didenda senilai 15 ribu riyal atau kisaran 64,5 juta rupiah. Sayangnya, pihak Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi mengatakan bahwa pelanggaran semacam itu harus ditanggung sendiri oleh jemaah tanpa melibatkan KBRI.
Perlu diketahui saja, akhir-akhir ini pihak Arab Saudi sedang melakukan reformasi besar-besaran. Tak terkecuali dalam urusan ibadah haji. Di mana, jemaah haji "tak resmi" tersebut sangat berpeluang tak lolos melaksanakan wukuf Arafah sebagai puncak haji. Di waktu itulah Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat aturan. Dampaknya, haji yang dilakukan tidak sah.
Hal penting yang harus diperhatikan, menurut Hilman Latief sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menekankan bahwa hanya visa haji yang bisa digunakan untuk menunaikan ibadah haji. Oleh sebab itu, Umat Islam diimbau untuk tidak tergiur ajakan perorangan maupun bisnis travel untuk melaksanakan haji tanpa menggunakan visa haji.
Patut pula untuk hati-hati terhadap tawaran haji menggunakan visa non haji yang meliputi visa turis (ziarah), visa pekerja, visa khusus petugas haji, visa undangan, atau yang lainnya. Di mana, menurut Hilman sudah banyak kasus calon jemaah maupun jemaah haji di Arab Saudi yang tertipu iming-iming bisa langsung berangkat haji tanpa perlu antre. Biasanya promosi haji "tak resmi" itu dilakukan pada media sosial.
[DolanKu/14/05/24]
|
Salah satu isi berita kompas tentang haji (sumber screenshot pribadi)
|
Tulisan milik *Dolanku* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Gila Sangat! Untuk Urusan Ibadah Nekat Berbuat Curang, Apalagi untuk Urusan Duniawi?"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di Dolanku.com