Dolanku.com - Bagi kalangan yang belum pernah naik pesawat, barangkali banyak di antara mereka yang mengira bahwa ongkos tiket pesawat rute dalam negeri (lokal atau domestik) jauh lebih murah daripada menuju luar negeri. Di mana, mereka menyamakan model biaya operasional penerbangan dengan armada bus. Artinya, semakin panjang trayek bus makin besar pula harga karcisnya.
Sayangnya, penentuan tarif transportasi udara tersebut bukan cuma ditentukan oleh seberapa jauh jarak tempuh. Melainkan juga seberapa banyak frekuensi (kerutinan/kekerapan) terbang mengantar penumpang, tingkat keterpaduan dalam satu sistem yang utuh dalam urusan penerbangan di bandara sehingga urusan administrasi bisa lebih efektif serta efisien, hingga harga avtur sebagai bahan bakar pesawat lebih tinggi ketimbang di luar negeri.
Kenyataan di atas belum menyangkut terkait ongkos "setoran" perusahaan maskapai penerbangan terhadap pihak pengelola bandara, parkir pesawat (ground handling), biaya pengaturan navigasi, biaya landing, pajak, asuransi, dan lain-lain. Sesudah dilakukan semua potongan biaya-biaya tersebut perusahaan maskapai menerima bersih masuk ke kantong kas kurang lebih sekitar 79,6%.
|
Ilustrasi penerbangan mancanegara (sumber Pixabay.com/ wurlibruli) |
Lebih dari itu, guna mencegah perang harga tiket pesawat yang justru dapat membahayakan keselamatan moda penerbangan akhirnya pemerintah telah menentukan tarif batas atas dan tarif batas bawah. Mungkin saja, perang harga antar sesama pengelola aplikasi ojek online tidak terlalu berdampak buruk bagi konsumen. Namun, perang harga tarif pesawat boleh jadi malah menurunkan kualitas serta merampas hak-hak keselamatan penumpang.
Berbeda halnya penerbangan mancanegara yang tidak ada batas aturan harga. Murni liberal sehingga mengikuti mekanisme pasar. Bahkan, kadang pihak maskapai memberikan diskon. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia tidak mengatur besaran biaya penerbangan dari dalam negeri menuju ke luar negeri maupun sebaliknya. Aturan batas harga bawah dan atas hanya berlaku pada penerbangan lokal.
Selain faktor di atas, ada kemungkinan lain kenapa harga suatu barang maupun jasa begitu mahal "secara serempak" tanpa ada potongan harga. Yakni, adanya kerjasama (kongkalikong) antar pemilik bisnis yang menawarkan produk atau jasa tersebut. Alhasil, terjadilah monopoli perdagangan. Dengan demikian, konsumen tak punya pilihan lain sehingga harus memakai jasa atau membeli barang yang batas harganya sudah disepakati oleh seluruh perusahaan yang bergerak di bidang sama.
Tulisan milik *Dolanku* lainnya:
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Alasan Ongkos Penerbangan Lokal Indonesia Jauh Lebih Mahal Ketimbang Mancanegara, Terjadi Monopoli?"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di Dolanku.com