Dolanku.com - Sebaiknya, sebagai Muslim sejati mesti waspada terhadap pemilik warung yang tak memberi tanda label halal di muka tempat usaha kulinernya. Apalagi, saat sedang bepergian ke tempat asing yang tak tahu asal-usul sejauh mana kepedulian pemilik warung terhadap makanan halal dan bagaimana latar belakang masyarakat di sana. Lebih baik, kalau ragu tidak usah beli daripada ujungnya menyesal.
Dianjurkan, carilah tempat makan yang benar-benar dipastikan murni halal 100% tanpa diragukan sedikit pun. Walau enggak ada transparansi (keterbukaan) sama sekali, sebagai penanda non halal atau sebaliknya menunjukkan berlabel halal, setidaknya pastikan bahwa pemilik warung merupakan umat Islam. Kalau memang memungkinkan jangan ragu bertanya "Apa yang dijual produk halal?"
Baca juga 3 Tipe Hidangan Makanan yang Layak Dihindari di Warung Makan Sederhana
Ciri-cirinya orang yang melayani warung makanan yang diprioritaskan untuk dibeli lantaran berpeluang besar produk dagangannya halal yaitu meliputi mengenakan jilbab, memakai kopiah, menyetel suara bacaan al Quran, ada musik Islami, ada kaligrafi arab, dan lokasi jualan berada di lingkungan Islami. Nah, paling bagus salah satunya letak warung makan tak jauh dari sekitaran Masjid.
Pedagang Makanan Eloknya Memberi Tanda Khusus di Depan Warung Ketika Menu Jualannya Berupa Daging Babi
Penjualan daging babi yang sudah diolah sehingga matang alias siap santap untuk hidangan warung, bukanlah perbuatan terlarang. Siapapun boleh jual babi di mana saja, dengan ketentuan tidak bikin resah warga sekitarnya. Asalkan pula, wajib memberi penanda khusus sehingga membuat banyak orang tahu. Terutama kalangan yang sedang lewat, yang bukan asli warga setempat.
|
Ilustrasi makanan mengandung babi (sumber pexels.com) |
Tanda tersebut enggak harus berupa kalimat vulgar yang lugu seperti "Menjual makanan haram." Cukup dengan tulisan mengandung pork, sekadar gambar animasi bermuka babi, cuma foto babi, atau hanya kode/sandi tertentu yang sudah jamak diketahui banyak orang bahwa telah menunjukkan lokasi kuliner yang terkait babi. Kode makanan non halal itu salah satunya B-2.
Kenapa wajib memberikan tanda atau isyarat tertentu bahwa warung makan mengandung makanan haram? Sebab, sebagai umat Islam yang taat beragama pasti akan memilih makanan halal ketimbang makanan yang sudah jelas-jelas diberitahukan sebagai makanan haram. Itu merupakan hak mereka untuk memperoleh hidangan yang sesuai ajaran agama.
Sayangnya, ada warung makan menjual hidangan haram tanpa diberi penanda non halal. Di antara jenis makanan yang sering dicampuri/ditambahi/dibuat dengan unsur babi tersebut oleh pemilik warung makan meliputi mie ayam, bakso, sosis, sate, krengsengan, tongseng, sop, rica-rica, kuotie, dimsum, daging guling, daging panggang, hingga saksang.
Jadi, terdapat cerita di salah satu sebuah kota tentang warung makan mie ayam yang menjual hidangan haram tanpa memberi tanda khusus sebagai informasi bahwa barang jualannya mengandung non halal. Alhasil, ada wanita muda berjilbab yang ikut menjadi konsumen di sana. Mungkin, dia enggak tahu bahwa hidangan yang sedang dinikmati mengandung daging babi.
Perlu diketahui, warga di sekitar warung mie ayam telah mengetahui (atau malahan menjadi pelanggan tetap) bahwa warung mie ayam itu ada unsur daging babi. Maklum saja, tempat mangkal bisnis kuliner tersebut berada di pusat keramaian. Dekat dengan keramaian karena pusat pertokoan. Bahkan, juga ada Rumah Sakit dan Pasar Besar tradisional. Intinya, konsumen bukan hanya warga sekitar.
Wajar saja ketika keberadaan warung di atas enggak diusir maupun bikin resah orang di sekelilingnya. Soalnya, mereka sudah terbiasa mengonsumi daging babi. Pertanyaan muncul, apakah warga kampung sekitar setiap hari mengonsumsi mie ayam? Mungkinkah ketika warung mie ayam itu diberi tanda khusus yang menginformasikan ada kandungan babi bakal membuat pendapatannya turun drastis?
Baca juga 5 Kelebihan Berwisata di Pujasera (Food Court)
Kesimpulannya, ketika pedagang kuliner halal sedang berjualan di area mayoritas non Muslim sebaiknya memberi label halal. Sebaliknya, ketika ada penjual hidangan haram yang menjajakan dagangannya di area mayoritas Muslim eloknya terdapat penanda khusus agar calon konsumen tahu keharamannya. Itulah hakikatnya yang disebut dengan bertoleransi, saling menghargai, dan cinta damai.
Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "Waspada! Ada Warung Makan Menjual Hidangan Haram Tanpa Penanda Khusus"
Posting Komentar
Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di Dolanku.com