Terbaru · Info · Kebahagiaan · Destinasi · Penginapan · Berita · Opiniku · Wisataku · Kendaraan · Wisata Religi · Privacy Policy · Daftar isi · Tentang Kami ·

3 Syarat dalam Perjalanan Boleh Tidak Puasa Ramadan

Dolanku.com - Menjalankan perintah Allah SWT melalui petunjuk di ajaran Islam sangat mudah. Kalau ada orang yang merasa sulit barangkali itu memang tak punya niat serius memeluk Islam.


Orang yang meninggalkan ibadah (termasuk puasa) tanpa alasan syar'i dapat menjadi ciri sebagai orang kafir dan munafik. Setidaknya, memiliki sifat pemalas pada tipisnya iman.


Ada sejumlah orang mendapatkan keringanan tidak berpuasa. Di antaranya dalam perjalanan, sakit, lansia (sepuh), haid, hamil, menyusui, belum baligh, hilang sadar (koma), dan gila.


Terdapat ketentuan seseorang boleh meninggalkan puasa Ramadan. Termasuk salah satunya bagi musafir (pelaku perjalanan). Secara detail berikut ini beberapa syaratnya:


1. Tujuan Musafir Dibenarkan Agama

Berpergian untuk umroh, bersilaturahim (pulang kampung), dakwah, syiar, bisnis, berobat, hingga menuntut ilmu merupakan contoh alasan benar bagi musafir untuk tak puasa. Bukan perjalanan dengan tujuan sia-sia dan maksiat.


Orang yang melakukan traveling untuk berwisata, belanja kebutuhan sekunder maupun tersier, atau semacamnya lebih baik tetap puasa. Kecuali kegiatan tersebut bukan tujuan utama. Hanya sebagai selingan di tengah perjalanan.

Sumber gambar


2. Niatkan Berpuasa Sebelum Perjalanan

Lebih utama sedari awal niat berpuasa. Baik itu perjalanan dimulai sebelum fajar maupun setelah matahari terbit. Nah, bila situasi sudah memungkinkan maka boleh membatalkan puasa di tengah perjalanan.


Takutnya sebelum berangkat sudah terlanjur menetapkan niat tak puasa ternyata disebabkan alasan tertentu safar dibatalkan. Lebih baik sedari awal sebelum perjalanan bulatkan tekat puasa.


3. Belum Bermukim di Lokasi Tujuan

Saat tiba di tujuan lantas bermukim di sana membuat kewajiban berpuasa tidak berlaku lagi. Setelah tiba di tempat bermalam sementara maupun mukim permanen seseorang dilarang meninggalkan puasa.


Pemudik yang sampai di lokasi tujuan wajib melanjutkan puasa serta meniatkan berpuasa untuk esok hari. Kecuali, jika tidak memutuskan menginap maka ketentuan mendapat rukhsoh (keringanan) masih berlaku.






Baca tulisan menarik lainnya:

Terima kasih telah membaca tulisan kami berjudul "3 Syarat dalam Perjalanan Boleh Tidak Puasa Ramadan"

Posting Komentar

Berkomentar dengan bijak adalah ciri manusia bermartabat. Terima kasih atas kunjungannya di Dolanku.com